Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York menolak tuntutan hukum class action terhadap perusahaan#Tetherdan #Bitfinex.
Pengadilan memutuskan bahwa pengaduan penggugat tidak memiliki "klaim kerugian yang masuk akal" karena tidak memuat fakta yang menunjukkan bahwa "nilai sebenarnya USDT telah menurun."