Odaily Planet Daily News Undang-undang baru Korea Selatan akan mewajibkan bank membayar bunga deposito di bursa mata uang kripto, yang mungkin berdampak serius pada keuntungan KBank. KBank saat ini memiliki simpanan sebesar $3,6 miliar dari bursa mata uang kripto utama Upbit, yang mencakup lebih dari 20% saldo pelanggannya. Berdasarkan undang-undang baru, jika suku bunga ditetapkan sebesar 1%, KBank harus membayar bunga sekitar 50 miliar won ($36 juta), yang setara dengan keuntungan saat ini. Penetapan waktu penerapan undang-undang tersebut, yang akan berlaku pada Juli 2024, sangat berdampak buruk bagi KBank yang sedang bersiap untuk go public. Upbit adalah bursa mata uang kripto terbesar di Korea Selatan dan bank-bank Korea Selatan lainnya tidak memiliki eksposur yang signifikan terhadap simpanan mata uang kripto.