Menurut survei terbaru yang dilakukan oleh Media, Entertainment, and Arts Alliance (MEAA), lebih dari 50% profesional media dan kreatif di Australia sangat khawatir dengan pertumbuhan AI. Studi tersebut melibatkan hampir 400 anggota dan mengungkapkan bahwa 56% peserta sangat prihatin terhadap AI, dan 30% agak khawatir. Hanya 2% responden yang mengatakan mereka tidak merasa khawatir sama sekali.

Baca Juga: Apakah Kode yang Dihasilkan AI Merupakan Wilayah Abu-Abu yang Legal atau Kepemilikannya Jelas?

Studi ini memberikan bukti kecenderungan masyarakat terhadap peran pemerintah yang lebih aktif karena hampir semua peserta menginginkan peraturan yang lebih ketat mengenai penerapan AI. Hal ini menyebabkan adanya tuntutan intervensi hukum yang cepat untuk mengatur apa yang dianggap sebagai ancaman terhadap pekerjaan mereka.

AI Memicu Ketakutan Akan Pencurian Kekayaan Intelektual

Menurut survei tersebut, risiko AI yang paling kritis adalah penyebaran misinformasi yang mengkhawatirkan bagi 91% responden. Dari jumlah tersebut, 74 persen sangat khawatir, sementara 17 persen cukup khawatir. Selain itu, 72 persen responden sangat khawatir dengan ancaman pencurian kekayaan intelektual atau kreatif, sementara 18 persen agak khawatir.

Cooper Mortlock, seorang pengisi suara, menjelaskan bagaimana isu-isu ini berdampak pada dunia nyata. Mortlock menyatakan bahwa suaranya digunakan dalam serial animasi tanpa persetujuannya, yang membuktikan bahwa pekerja kreatif rentan terhadap penyalahgunaan AI. Ia menyatakan bahwa ia memiliki kontrak untuk 52 episode dan harus merekam 30 episode sebelum proyek tersebut dibatalkan.

“Namun ketika mencapai episode ke-30, mereka membatalkannya, dan kemudian sekitar setahun kemudian, setelah kontrak berakhir, produser merilis episode lain menggunakan tiruan AI dari suara saya dan suara para aktor lainnya.”

Sistem Hukum Berjuang dengan Sengketa AI

Dalam upaya untuk menyelesaikan masalah tersebut, Mortlock mencoba mengajukannya secara hukum tetapi menemui rintangan besar. Meskipun telah mengirimkan surat perintah penghentian, produser tersebut bersikeras bahwa ia tidak pernah menggunakan AI dan bahwa ia menggunakan peniru vokal dan berbagai teknologi sebagai gantinya.

“Melalui pengacaranya, produser tersebut mengulangi penyangkalan tersebut, sambil menambahkan, “bahkan jika mereka menggunakan AI, hal itu akan diizinkan berdasarkan ketentuan kontrak Anda”

Sumber: Apple Tech

Celah hukum ini adalah contoh nyata perlunya hukum yang lebih jelas yang akan melindungi personel kreatif dari eksploitasi. Pendapat hukum MEAA sejalan dengan argumen produser dengan menyatakan bahwa hukum kontrak saat ini mungkin tidak menangkap kekhasan penerapan AI.

Baca Juga: Merangkul AI dalam Praktik Hukum

Hasil survei menunjukkan bahwa mayoritas pekerja media dan kreatif mendukung intervensi pemerintah. Di antara responden, 97% menyatakan bahwa diperlukan langkah-langkah legislatif untuk melindungi pekerjaan mereka dari penggunaan AI yang tidak sah.

Baru-baru ini, ChatGPT menarik suara chatbot-nya, Sky, setelah ada kekhawatiran bahwa suaranya mirip dengan Johansson. Perlu dicatat bahwa kemajuan teknologi memungkinkan karakteristik seperti suara direplikasi dengan lebih mudah dan akurat.