Internal Revenue Service (IRS) AS bermaksud mengenakan pajak atas imbalan karena mempertaruhkan mata uang kripto pada algoritme POS. Otoritas fiskal utama negara tersebut telah mengeluarkan Peraturan Pendapatan 2023-14, yang merinci proses perpajakan individu yang menghasilkan uang dari staking aset digital.

Secara khusus, Layanan Pajak mengusulkan untuk memperlakukan imbalan staking sebagai pendapatan yang memerlukan pelaporan. Itu harus dimasukkan dalam laporan pendapatan tahunan Anda, kata IRS. Aturan ini juga berlaku bagi investor yang mempertaruhkan token melalui pertukaran kripto.

#ХКА | #ĐĐ°Đ»ĐŸĐłĐž | #ĐĄŃ‚Đ”ĐčĐșĐžĐœĐł