Sektor Crypto melihat 'minggu bersejarah' ketika RUU stablecoin dan perwalian mencapai Dewan Perwakilan Rakyat

Komite Jasa Keuangan DPR telah memperkenalkan dua rancangan undang-undang terkait cryptocurrency. Proyek pertama bertujuan untuk mengatur penerbit stablecoin dengan lebih baik, sedangkan proyek kedua berfokus pada peningkatan mekanisme hak asuh mata uang kripto di AS.

Pada tanggal dua puluh delapan Juli, Komite Keuangan menyatakan bahwa undang-undang stablecoin dan perwalian mandiri telah disahkan, bersama dengan lima undang-undang terkait ekonomi, kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Proyek-proyek yang disebutkan di atas bertujuan untuk mengesahkan undang-undang terkait dengan regulasi pencetakan stablecoin yang digunakan untuk pembayaran, serta memungkinkan pengguna mata uang kripto untuk menyimpan aset mereka di dompet hak asuh sendiri.

#BTC #ETH #XRP #Solana