#CryptocurrencyAlert , sering disebut kripto, adalah bentuk mata uang digital atau virtual yang menggunakan kriptografi untuk keamanan. Tidak seperti mata uang tradisional yang dikeluarkan oleh pemerintah (mata uang fiat), mata uang kripto beroperasi pada jaringan terdesentralisasi berdasarkan teknologi blockchain. Mata uang kripto paling terkenal adalah Bitcoin, dibuat pada tahun 2009 oleh orang atau sekelompok orang tak dikenal dengan menggunakan nama samaran Satoshi Nakamoto. Cryptocurrency menawarkan cara yang terdesentralisasi dan aman untuk melakukan transaksi keuangan, karena tidak dikendalikan oleh otoritas pusat seperti pemerintah atau lembaga keuangan. Transaksi yang dilakukan dengan mata uang kripto dicatat di buku besar umum, memastikan transparansi dan keamanan. Selain Bitcoin, ada ribuan mata uang kripto lainnya dengan berbagai fitur dan tujuan, seperti Ethereum, Ripple, dan Litecoin. Popularitas mata uang kripto telah tumbuh secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir, menarik investor, pedagang, dan bisnis yang ingin memanfaatkan manfaat dari bentuk mata uang digital yang inovatif ini.