Nikolaos Panigirtzoglou, direktur pelaksana dan ahli strategi pasar global di JPMorgan, mengatakan kepada The Block bahwa bank investasi skeptis bahwa SEC akan menyetujui Solana dan ETF mata uang kripto lainnya karena SEC lebih bersikeras bahwa token selain Bitcoin dan Ethereum harus diklasifikasikan sebagai sekuritas. Kecuali para pengambil kebijakan di AS pada akhirnya meloloskan undang-undang yang menganggap sebagian besar mata uang kripto bukan merupakan sekuritas, belum ada undang-undang seperti itu. Namun, beberapa analis percaya sebaliknya, Geoffrey Kendrick dari Standard Chartered memperkirakan Solana dan XRP ETF akan disetujui pada tahun 2025, dan mungkin akan melihat lebih banyak ETF kripto pada tahun ini. (Blok)