Perwakilan AS Tom Emmer: Komite Jasa Keuangan DPR mengesahkan "Undang-Undang Penentuan Regulasi Blockchain"

Perwakilan AS Tom Emmer men-tweet bahwa usulannya tentang Undang-Undang Kepastian Regulasi Blockchain (BRCA) telah disahkan oleh Komite Jasa Keuangan DPR. Dilaporkan bahwa RUU tersebut mengklarifikasi bahwa pengembang dan penyedia layanan blockchain non-penahanan (penambang, validator, penyedia dompet) yang tidak pernah menyimpan dana konsumen tidak harus mendaftar sebagai pengirim uang dan tidak tunduk pada batasan yang sama seperti enkripsi kustodian. tingkat regulasi yang sama dengan pertukaran mata uang.

#BTC #区块链 #监管 $BTC $ETH