Seorang wanita Inggris-Tiongkok, Jian Wen, telah dijatuhi hukuman lebih dari enam tahun penjara karena keterlibatannya dalam skema pencucian uang bitcoin. Aksi Wen terungkap saat ia mencoba membeli rumah mewah di London menggunakan dana operasi penipuan investasi di Tiongkok. Investigasi tersebut menyebabkan penyitaan 61,000 bitcoin, senilai lebih dari $4 miliar, menjadikannya penyitaan kripto terbesar di Inggris. Meski mengaku berpenghasilan minim, Wen hidup mewah di London dan melakukan pembelian dalam jumlah besar. Meskipun tidak terlibat langsung dalam penipuan awal, Wen dinyatakan bersalah karena mengubah bitcoin menjadi uang tunai untuk bosnya. Kasus ini menyoroti meningkatnya penggunaan cryptocurrency oleh penjahat untuk menyembunyikan aktivitas terlarang, seperti yang dinyatakan oleh Kepala Jaksa Andrew Penhale. Insiden ini menggarisbawahi banyaknya hasil kriminal yang dapat diakses oleh penipu melalui transaksi mata uang kripto. Baca lebih lanjut berita yang dihasilkan AI di: https://app.chaingpt.org/news