Dalam pemberitaan terkini, pemerintahan Gedung Putih Biden menyatakan menolak mengesahkan Undang-Undang Inovasi dan Teknologi Keuangan untuk Abad 21 (FIT21) dalam bentuknya yang sekarang.
Saya menerjemahkan teks asli dokumen tersebut, dan ada 4 poin penting dalam dokumen tersebut:
1. Pemerintah menentang pengesahan H.R. 4763 dalam bentuknya yang sekarang.
2. Badan eksekutif berpendapat bahwa RUU tersebut kurang memberikan perlindungan yang memadai bagi konsumen dan investor.
3. Badan eksekutif berkomitmen untuk bekerja sama dengan Kongres untuk mengembangkan kerangka peraturan aset digital yang komprehensif dan seimbang.
4. Badan eksekutif percaya bahwa mereka memerlukan lebih banyak waktu untuk bekerja dengan Kongres.
Dilihat dari poin-poin penting ini, apapun alasannya, Biden saat ini tidak ingin mengesahkan RUU untuk mengatur pasar enkripsi. Dengan kata lain, secara sadar, Biden yakin bahwa pengesahan RUU tersebut pada saat ini tidak akan kondusif ke Ethereum. Sentimen suara yang diambil setelah adopsi ETF.
Namun, melalui hal ini, tampaknya secara sepihak telah meningkatkan kemungkinan disahkannya ETF Ethereum besok. Setidaknya dari sudut pandang sikap legislatif, Biden saat ini berharap untuk meningkatkan kebijakan pelonggaran untuk pasar enkripsi.