Menurut PANews, WisdomTree telah menerima persetujuan untuk mendaftarkan produk yang diperdagangkan di bursa (ETP) Bitcoin dan Ethereum di Bursa Efek London. Pengumuman tersebut menunjukkan bahwa ETP ini akan memberi investor kesempatan untuk mengakses mata uang kripto melalui pasar saham tradisional. Produk fisik Bitcoin (BTCW) dan Ethereum (ETHW) yang diperdagangkan di bursa WisdomTree diharapkan akan dicatatkan di Bursa Efek London untuk investor profesional pada 28 Mei. Akan dikenakan biaya sebesar 35 basis poin.

Dilaporkan bahwa Otoritas Perilaku Keuangan (FCA) Inggris memberlakukan larangan produk turunan kripto, termasuk ETP, pada Januari 2020. Namun, menyusul meluasnya penggunaan produk tersebut di Eropa selama beberapa tahun dan persetujuan ETF spot di Amerika. Disebutkan, badan pengawas menyesuaikan pendiriannya. Meski demikian, pihaknya tetap mempertahankan larangan bagi investor ritel.