RUU HR 4763, yang bertujuan untuk mengubah Undang-Undang Inovasi dan Teknologi Keuangan Abad 21, berupaya membawa perubahan signifikan pada lanskap peraturan untuk aset kripto di Amerika Serikat. Berikut adalah aspek-aspek utama dan potensi dampak dari RUU tersebut:

1. Kejelasan Peraturan

  • Pembagian Kekuasaan: RUU tersebut mengusulkan untuk secara jelas menggambarkan tanggung jawab antara Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi (CFTC). SEC akan mengawasi aset yang diakui sebagai sekuritas, sedangkan CFTC akan mengatur aset yang dianggap sebagai komoditas.

  • Aset Fungsional dan Terdesentralisasi: Aset digital yang dianggap fungsional dan terdesentralisasi akan dikategorikan sebagai komoditas, yang berpotensi masuk dalam yurisdiksi CFTC. Aset lain dapat diklasifikasikan sebagai sekuritas dan diatur oleh SEC.

2. Batasan Pengendalian Emiten

  • Hak Kontrol dan Hak Suara: RUU tersebut menetapkan bahwa tidak ada penerbit yang dapat mengendalikan lebih dari 20% aset digital atau memiliki hak suara melebihi persentase ini. Hal ini bertujuan untuk mendorong distribusi koin yang lebih luas dan kepemilikan komunitas yang lebih besar, sehingga mengurangi konsentrasi kendali di antara para pendiri dan investor awal.

3. Tindakan Perlindungan Pengguna

  • Pemisahan Dana Klien: RUU ini memperkenalkan persyaratan pemisahan dana klien untuk melindungi pengguna jika terjadi kebangkrutan atau penipuan.

  • Batasan Penjualan Token Tahunan: Akan ada pembatasan volume penjualan token yang dapat dilakukan setiap tahun, yang dapat mencegah dilusi pasar yang berlebihan dan manipulasi harga.

  • Kewajiban Pengungkapan: Emiten akan diminta untuk memberikan pengungkapan yang lebih komprehensif untuk memastikan transparansi dan melindungi investor.

4. Potensi Dampak

  • Dinamika Pasar: Dengan memperjelas lingkungan peraturan dan mendorong desentralisasi yang lebih besar, RUU ini dapat meningkatkan kepercayaan dan partisipasi investor di pasar kripto.

  • Kepatuhan terhadap Peraturan: Proyek Crypto mungkin perlu menyesuaikan struktur dan operasinya untuk mematuhi peraturan baru, khususnya dalam hal distribusi dan kontrol token.

  • Inovasi dan Adopsi: Peraturan yang jelas dapat mendorong inovasi dengan menyediakan kerangka hukum yang stabil, mendorong lebih banyak proyek dan investasi di sektor ini.

Kesimpulan

RUU HR 4763 yang diusulkan mewakili langkah signifikan menuju pembentukan kerangka peraturan yang lebih jelas dan terstruktur untuk aset digital di AS. Dengan mendefinisikan peran SEC dan CFTC, membatasi kontrol penerbit, dan meningkatkan perlindungan pengguna, RUU ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan aman bagi pertumbuhan industri kripto. Peninjauan ulang dokumen tersebut pada akhir bulan Mei akan sangat penting dalam menentukan bentuk akhir dan dampaknya.

#Regulation #Regulations