AMF, Otoritas Pasar Keuangan Perancis, telah memblokir akses pengguna ke situs Bybit.

Otoritas Pasar Keuangan Perancis (AMF) telah memblokir akses ke situs Bybit, dengan alasan operasi tidak sah di Perancis. Menurut pernyataan terbaru AMF, pertukaran kripto Bybit tidak berwenang menyediakan layanan aset digital di Prancis.

Badan pengatur mengamanatkan bahwa penyedia layanan aset digital (DASP) harus mendaftar ke AMF sebelum menawarkan layanan kepada publik, termasuk mengoperasikan platform perdagangan kripto.

Otoritas pasar mengatakan pendaftaran wajib membantu menjaga ketertiban umum dengan mencegah pencucian uang dan pendanaan teroris, memverifikasi reputasi baik dan kompetensi direktur, dan bahkan menerapkan langkah-langkah khusus untuk melindungi investor ritel.

Anda mungkin juga menyukai: Gemini menerima persetujuan AMF untuk meluncurkan layanan di Prancis

Bitget juga menerima peringatan AMF

Karena Bybit tidak terdaftar sebagai DASP, Bybit beroperasi secara ilegal di Perancis. Lebih dari sebulan yang lalu, AMF mengeluarkan peringatan serupa terhadap pertukaran mata uang kripto Bitget.

Bitget juga tidak terdaftar sebagai DASP dan menyediakan layanan aset digital dengan registrasi wajib di Prancis. Akibatnya, mulai 7 November 2023, Bitget telah masuk daftar hitam oleh AMF karena ketidakpatuhan terhadap peraturan Perancis.

Tahun lalu, laporan media mengatakan anak perusahaan Binance di Prancis telah menjalani penyelidikan awal sejak Februari 2022 karena diduga menyediakan layanan mata uang kripto secara ilegal dan gagal mematuhi kewajiban anti pencucian uang.

Namun, pada Mei 2023, Binance menerima lisensi sebagai penyedia layanan kripto dari Komisi Pengawas Pasar Keuangan Prancis.

Anda mungkin juga menyukai: Binance France yang diaudit, memiliki ā‚¬1 miliar dalam bentuk kripto