Regulator sekuritas Perancis telah mengeluarkan peringatan baru terhadap pertukaran kripto Bybit, mendesak pelanggan untuk “membuat pengaturan jika platform tersebut tiba-tiba berhenti memberikan layanan” kepada pelanggan di Perancis.

Dalam pemberitahuan hari Kamis, Autorité des Marchés Financiers (AMF) mengatakan bahwa bursa tersebut tidak terdaftar sebagai penyedia layanan aset digital (DASP) dan oleh karena itu menawarkan layanannya secara ilegal di Prancis. Bybit telah masuk daftar hitam AMF sejak 20 Mei 2022 karena beroperasi secara ilegal.

Pemberitahuan tersebut tampaknya mengisyaratkan kemungkinan tindakan penegakan hukum terhadap platform tersebut, mengingatkan investor bahwa AMF “berhak, berdasarkan ketentuan Kode Moneter dan Keuangan, untuk mengambil tindakan hukum untuk memblokir situs web platform ini” dan bahwa ritel investor harus “mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk menghindari tidak dapat mengakses aset mereka.”

Peringatan dari AMF menggemakan peringatan serupa terhadap Bybit oleh regulator keuangan Hong Kong – pada bulan Maret, Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC) menambahkan Bybit ke daftar bursa kripto yang mencurigakan dan memperingatkan masyarakat bahwa bursa tersebut tidak berlisensi.

Tahun lalu, Bybit menarik diri dari Kanada dan Inggris karena tekanan peraturan.

Bybit tidak menanggapi permintaan komentar CoinDesk pada saat pers.