Pendirian Pengadilan Singapura: Gugatan Terraform Labs senilai $57 Juta Harus Dilanjutkan

Dalam perkembangan seismik di dunia mata uang kripto, Pengadilan Tinggi Singapura dengan tegas menolak tawaran Terraform Labs untuk menolak gugatan class action senilai $57 juta. Dipelopori oleh Julian Moreno Beltran dan Douglas Gan, perselisihan hukum menyoroti tuduhan penipuan yang menyesatkan seputar stablecoin terraUSD (UST) Terraform Labs.

Intinya, gugatan tersebut mengungkap Terraform Labs, yang dipimpin oleh pendiri Do Kwon, berupaya mengalihkan kasus ini melalui arbitrase, sebuah langkah yang digagalkan oleh sikap tegas Pengadilan Tinggi. Penolakan ini menjadi preseden dengan implikasi yang luas, menandakan perubahan dalam cara menangani sengketa hukum terkait kripto.

Mahesh Rai, Direktur di Drew & Napier, lembaga hukum yang mewakili para penggugat, memberikan wawasan yang menarik, dengan menyatakan, "Sepengetahuan kami, ini adalah kemajuan paling jauh dalam gugatan class action di dunia." Ketika kasus ini bergerak menuju tahap penemuan, di mana bukti-bukti yang dirahasiakan mungkin muncul, cara kerja operasi Terraform Labs akan terungkap.

Inti dari gugatan tersebut adalah tuduhan bahwa promosi yang menipu menyebabkan investor membeli dan mempertaruhkan token, yang mengakibatkan kerugian besar karena UST menyimpang dari patokannya terhadap dolar AS, anjlok hingga kurang dari $0,10. Kerugian keuangan kumulatif berjumlah $57 juta, yang menjadi pusat perselisihan hukum ini.

Pada saat yang sama, Terraform Labs bergulat dengan gejolak hukum di wilayah AS. Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) telah mengajukan tuduhan penipuan, menuduh perusahaan tersebut menjual sekuritas yang tidak terdaftar. Terraform Labs dengan keras meminta pemecatan, dengan alasan kegagalan SEC untuk membuktikan klaim.

Hasil dari pengembaraan hukum ini akan secara signifikan membentuk dinamika masa depan ekosistem mata uang kripto.

#LUNC #BinanceSquare