Menurut para pemangku kepentingan di industri blockchain dan mata uang kripto Nigeria, keputusan Bank Sentral Nigeria (CBN) untuk mengecualikan entitas mata uang kripto dari sistem perbankan telah menyebabkan pertumbuhan perdagangan mata uang kripto peer-to-peer (P2P). Para pemangku kepentingan percaya bahwa kurangnya pemahaman dan penolakan CBN untuk mengakui industri mata uang kripto telah memungkinkan pelaku kejahatan mencapai tujuan mereka melalui platform P2P. Larangan atau arahan CBN pada bulan Februari secara tidak sengaja meningkatkan volume transaksi platform mata uang kripto P2P sekaligus berhasil mencekik operasi pertukaran terpusat. Namun, lonjakan perdagangan mata uang kripto P2P dengan cepat menimbulkan kekhawatiran di antara berbagai entitas, termasuk Asosiasi Operator Biro Perubahan.

#crypto2023A