Kraken dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) masih terlibat dalam perselisihan, karena bursa kripto mengajukan dokumen baru yang mempertanyakan keakuratan kasus regulator.

Perkembangan ini terjadi tiga bulan setelah Kraken mengajukan mosi untuk menolak gugatan SEC terhadapnya.

Kasus SEC Tidak Diucapkan dengan Benar

Kraken baru-baru ini mengajukan tanggapan terhadap surat SEC pada bulan April mengenai mosi perusahaan untuk menolak kasus tersebut. Di dalamnya, bursa menuduh regulator sekuritas gagal mengidentifikasi kontrak investasi apa pun yang diperdagangkan, ditengahi, atau diselesaikan di platformnya.

Pengajuan tersebut mengklaim bahwa SEC menggunakan istilah seperti “konsep investasi” dan “ekosistem” daripada “kontrak investasi” dan “perusahaan” dalam argumennya.

SEC sebelumnya telah menyatakan bahwa “kata-kata itu sendiri tidak membatasi jenis keamanan karena 'jangkauan tindakan tersebut tidak berhenti pada hal yang sudah jelas dan lumrah,'” mengutip kasus hukum.

Kraken dituduh beroperasi sebagai bursa sekuritas, broker, dealer, dan lembaga kliring yang tidak terdaftar oleh SEC.

Menurut regulator, Kraken secara tidak sah memfasilitasi perdagangan sekuritas aset kripto setidaknya sejak September 2018, menghasilkan ratusan juta dolar. Tuduhan serupa dengan yang ditujukan terhadap Binance dan Coinbase.

Kraken: SEC Melampaui Otoritas Regulasi

Menyusul tuduhan tersebut, firma tersebut dan perwakilannya menolak klaim SEC, memilih untuk menggugat gugatan tersebut di pengadilan.

Pada bulan Februari, Kraken berargumentasi bahwa Komisi tersebut melampaui wewenang regulasi dalam mosinya untuk menolak gugatan tersebut. Mereka juga membantah bahwa mata uang kripto, khususnya yang disebutkan dalam keluhan SEC, harus diperlakukan sebagai komoditas dan bukan sekuritas.

Belakangan di bulan yang sama, Kamar Dagang Digital (CDC) mengajukan amicus curiae untuk mendukung mosi Kraken, yang menyatakan,

“SEC tidak menuduh adanya penipuan. SEC tidak menuduh adanya kerugian konsumen. Satu-satunya klaim SEC adalah bahwa Kraken telah beroperasi di depan mata selama hampir satu dekade sebagai bursa sekuritas, pialang-dealer, dan lembaga kliring yang tidak terdaftar, yang melanggar Exchange Act.”

Pos Kraken Menantang Akurasi Kasus SEC dalam Sengketa yang Sedang Berlangsung muncul pertama kali di KriptoKentang.