Orang yang bertekad mencoba menambang Bitcoin dengan peralatan komputer yang diperoleh secara ilegal dan listrik ilegal di distrik Alaca Çorum telah ditahan.

Menurut informasi yang diterima, S.A., 29 tahun, yang bertekad mendirikan fasilitas penambangan Bitcoin dengan peralatan ilegal bea cukai di sebuah gedung pabrik kaus kaki yang ditinggalkan di Distrik Özhan, diikuti oleh tim Departemen Kepolisian Distrik Alaca.

Dalam operasi yang dilakukan setelah tindak lanjut teknis dan fisik, 16 peralatan elektronik kerja yang digunakan dalam penambangan Bitcoin disita di gedung pabrik. Dalam pemeriksaan yang dilakukan di pabrik tersebut, juga ditemukan adanya kabel listrik ilegal yang dipasang di dalam gedung tersebut.

S.A. Selama ditahan, alat-alat yang diduga diselundupkan ke Tanah Air melalui bea cukai juga disita. Sementara itu, pencarian tim di fasilitas tersebut terekam kamera polisi.

-Insinyur Koin