-Dewan Perwakilan Rakyat AS memilih untuk mencabut aturan SEC yang melarang perusahaan keuangan yang diatur secara ketat untuk menyimpan mata uang kripto di neraca mereka.

-RUU tersebut diterima dengan 182 suara melawan 228.

-Meskipun RUU tersebut disahkan Dewan Perwakilan Rakyat, Presiden Joe Biden mengumumkan bahwa dia akan memveto RUU baru tersebut.