Menurut BlockBeats, Linus Williams, seorang tokoh terkemuka di komunitas cryptocurrency Nigeria, telah dibebaskan dengan jaminan setelah ditahan oleh polisi selama tiga hari. Williams, juga dikenal sebagai Blord, ditahan oleh unit kejahatan dunia maya dari Kepolisian Nigeria karena tuduhan penipuan mata uang kripto dan pendanaan terorisme yang terkait dengan perusahaannya. Media lokal memberitakan bahwa CEO fintech berusia 26 tahun itu dibebaskan pada hari Jumat.