⚠️ SEC Memberi Label Stablecoin Ripple yang Akan Datang sebagai Aset Kripto Tidak Terdaftar

Meskipun Ripple belum merilis stablecoin yang telah lama ditunggu-tunggu, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah mengklasifikasikan token yang didukung dolar AS sebagai “aset kripto yang tidak terdaftar.”

Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) membuat klasifikasi ini sebagai tanggapannya terhadap keberatan Ripple terhadap tinjauan awal upaya perbaikannya.

$XRP #XRP #SEC