Poin Penting:

  • Pemerintahan Biden akan memveto undang-undang penyimpanan kripto atas masalah stabilitas dan perlindungan investor.

  • Anggaran Biden mengusulkan pajak 30% atas biaya listrik penambangan kripto.

  • Para senator menyampaikan kekhawatiran mengenai penghindaran sanksi kripto, yang memicu pengawasan ketat dari pemerintahan Biden di tengah upaya regulasi global.

Pemerintahan Biden telah mengumumkan niatnya untuk memveto undang-undang yang akan memberikan perusahaan keuangan yang memiliki regulasi ketat kemampuan untuk menyimpan Bitcoin dan mata uang kripto lainnya.

Administrasi Biden Berencana Memveto Legislasi Penahanan Kripto

Pemerintah berpendapat bahwa undang-undang penyimpanan kripto yang diusulkan, H.J. Res. 109, akan mengganggu upaya Komisi Sekuritas dan Bursa untuk melindungi investor di pasar kripto dan memastikan stabilitas sistem keuangan yang lebih luas.

Pengumuman veto untuk undang-undang penyimpanan kripto muncul di tengah meningkatnya pengawasan terhadap aset kripto, dengan proposal anggaran fiskal tahun 2025 dari Presiden Joe Biden yang mengungkap rencana pajak baru, termasuk pajak cukai pada penambangan mata uang kripto. Pajak ini akan membebankan biaya 30% pada biaya listrik yang terkait dengan penambangan aset digital.

Senator Meningkatkan Alarm tentang Penghindaran Sanksi Crypto

Selain itu, Senator AS Elizabeth Warren dan Roger Marshall telah meningkatkan tekanan pada pemerintahan Biden mengenai potensi penyalahgunaan mata uang kripto untuk menghindari sanksi. Dalam surat yang ditujukan kepada para pejabat, termasuk Menteri Keuangan Janet Yellen dan Menteri Pertahanan Lloyd Austin, mereka meminta kejelasan tentang langkah-langkah untuk mencegah entitas yang terkena sanksi di negara-negara seperti Rusia, Iran, dan Korea Utara menggunakan aset digital seperti stablecoin Tether.

Sementara itu, Parlemen Eropa baru-baru ini mengesahkan undang-undang anti pencucian uang yang komprehensif, yang mencakup ketentuan yang berdampak pada mata uang kripto dan aset kripto. Langkah ini mencerminkan upaya internasional yang lebih luas untuk mengatur penggunaan mata uang digital dan memerangi aktivitas keuangan terlarang.

Sikap pemerintahan Biden menggarisbawahi meningkatnya kekhawatiran peraturan seputar mata uang kripto, khususnya mengenai potensi dampaknya terhadap stabilitas keuangan dan kepatuhan terhadap kerangka peraturan yang ada. Ketika diskusi terus berlanjut baik di dalam negeri maupun internasional, lanskap peraturan masa depan untuk mata uang kripto masih belum pasti.

PENAFIAN:Ā Informasi di situs ini disediakan sebagai komentar pasar umum dan bukan merupakan nasihat investasi. Kami mendorong Anda untuk melakukan riset sendiri sebelum berinvestasi.