Berdasarkan KriptoKentang, Ripple menentang klasifikasi 'Deklarasi Fox' dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) sebagai bukti standar, dengan alasan bahwa itu adalah kesaksian ahli. Ketidaksepakatan ini telah meningkatkan perselisihan hukum yang sedang berlangsung antara kedua entitas. 'Deklarasi Fox' adalah pernyataan dari Andrea Fox, yang diklaim Ripple sebagai pendapat ahli, sedangkan SEC menggambarkannya sebagai 'ringkasan bukti standar yang mendukung perhitungan pencairan'. SEC juga menegaskan bahwa 'Deklarasi Fox' mencakup informasi yang diperoleh dari dokumen Ripple sendiri, seperti laporan pajak dan laporan keuangan, yang mungkin sangat penting dalam menentukan hasil kasus tersebut.

Ripple baru-baru ini mengajukan surat yang mendukung permintaan awalnya, menyatakan bahwa SEC gagal membuktikan bahwa 'Deklarasi Fox' adalah bukti ringkasan dan bukan kesaksian ahli. Perusahaan berpendapat bahwa Fox menggunakan pengetahuan teknis atau khusus untuk menganalisis catatan Ripple, bukti pihak ketiga, dan laporan ahli, menarik kesimpulan, dan menghitung pencairan, bunga prasangka, dan jumlah diskon. Ripple juga berpendapat bahwa jika Fox dianggap sebagai saksi ringkasan, SEC gagal mengungkapkannya sebelum proses penemuan berakhir, dan oleh karena itu kesaksiannya tidak boleh dipertimbangkan dalam penyelesaian kasus tersebut.

Meskipun persidangan sedang berlangsung, masih belum jelas kapan kasus Ripple v SEC akan selesai atau apakah para pihak akan mencapai kesepakatan bersama. Pengacara Amerika Jeremy Hogan memperkirakan kemungkinan penyelesaian sebesar $100 juta pada musim panas ini. SEC awalnya meminta denda $2 miliar dari Ripple atas dugaan pelanggaran penjualan XRP, tetapi Ripple berpendapat bahwa denda tersebut tidak boleh melebihi $10 juta. Hasil dari kasus ini dapat berdampak signifikan terhadap harga token asli Ripple dan pasar kripto yang lebih luas.