Terraform Labs dan pendirinya, Do Kwon, menantang usulan denda $5,3 miliar dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Denda tersebut muncul setelah adanya tuduhan penipuan dan penjualan token yang tidak terdaftar. Terraform Labs, yang terkenal dengan pekerjaannya di sektor blockchain publik, menyebut denda yang diusulkan sebagai tidak dapat dibenarkan.

Kasus ini menggarisbawahi pengawasan peraturan yang sedang berlangsung yang dihadapi oleh perusahaan blockchain dan mata uang kripto. Hal ini juga menyoroti perlunya peraturan yang jelas dan adil dalam sektor aset digital yang berkembang pesat. Hasil dari kasus ini dapat mempunyai implikasi yang signifikan terhadap masa depan teknologi blockchain dan mata uang digital.