Jaksa Taiwan Mendakwa 32 Orang yang Terlibat dalam Skema Penipuan ACE Exchange senilai $24,5 Juta

Setidaknya 32 orang yang terhubung dengan bursa mata uang kripto yang berbasis di Taiwan, ACE Exchange, telah didakwa atas tuduhan penipuan. Jaksa telah merekomendasikan hukuman penjara 20 tahun untuk pendirinya, David Pan, dan mitra bisnisnya, sementara hukuman penjara 12 tahun telah diusulkan untuk Ketua Wang Chen-huan.

Harga Token Anjlok

Jaksa Taiwan baru-baru ini mendakwa setidaknya 32 orang yang terkait dengan bursa mata uang kripto yang sekarang sudah tidak berfungsi, ACE Exchange. Terdakwa diduga bagian dari skema yang menipu 1.200 investor. Menurut sebuah laporan, jaksa telah merekomendasikan hukuman penjara 20 tahun bagi tersangka utama.

Di antara mereka yang didakwa termasuk pendiri ACE Exchange David Pan, serta Lin Keng-hong dan Wang Chen-huan, yang menjabat sebagai ketua bursa kripto tersebut. Sebagaimana dirinci dalam laporan Taipei Times, orang-orang ini dituduh mengatur skema yang menguras lebih dari $24,5 juta (NT$800 juta) dari para pengguna.

Selain mendorong investor untuk membeli token NFTC, koin bitnature, dan token lainnya, para terdakwa juga menulis white paper dan materi lainnya untuk meningkatkan legitimasi token tersebut. Meskipun ada upaya promosi yang ditujukan untuk meningkatkan reputasi ACE Exchange, nilai token tersebut anjlok. Jaksa lebih lanjut menuduh bahwa individu yang didakwa memanipulasi harga token.

Tingkat penipuan ACE Exchange tampaknya terungkap ketika investor tidak dapat melikuidasi token mereka, yang menyebabkan beberapa dari mereka mengajukan keluhan.

Sementara itu, laporan Taipei Times mengungkap bahwa total $67,4 juta terkumpul dari penjualan token dan produk terkait blockchain. Sementara sebagian hasil penjualan disembunyikan di berbagai lokasi di Taiwan, para tersangka juga memperoleh properti real estat di Kabupaten Yilan, kata jaksa.

Jaksa penuntut kemudian merekomendasikan hukuman penjara 20 tahun untuk Pan dan Lin. Sedangkan untuk Wang, seorang pengacara terkemuka, jaksa penuntut menyarankan hukuman minimal 12 tahun penjara.

Apa pendapat Anda tentang cerita ini? Bagikan pendapat Anda di bagian komentar di bawah ini. #Write2Earn