Senat menyetujui pajak 15% atas Bitcoin dan mata uang kripto di bursa di luar Brasil - kebijakan ini diharapkan berlaku pada tahun 2024.
Senat menyetujui proposal perubahan Pajak Penghasilan atas dana investasi dan pendapatan yang diperoleh di luar negeri, termasuk pajak atas Bitcoin dan mata uang kripto lainnya yang disimpan di bursa di luar Brasil. Tindakan tersebut telah disetujui oleh para deputi dan senator namun masih perlu disetujui oleh presiden Brasil, namun, karena ini adalah proyek yang dibuat oleh Cabang Eksekutif, tindakan tersebut mungkin akan segera disetujui.
RUU 4173/2023 berfokus pada pembebanan pajak atas serangkaian investasi di luar negeri dan terbukti lebih kuat dalam mengenakan pajak atas dana eksklusif (dengan sedikit pemegang saham) dan luar negeri yang dikelola oleh warga Brasil di luar negeri. Mata uang kripto dan aset virtual hanyalah salah satu bagian dari undang-undang ini.
Aturan baru ini menetapkan perpajakan hingga 15% untuk mata uang kripto senilai lebih dari R$6.000, di perusahaan di luar negeri, mengubah undang-undang lain, seperti KUH Perdata, untuk mengenakan pajak atau menaikkan tarif pada dana eksklusif dan investasi luar negeri.
Senator Rogério Marinho menentang usulan tersebut dan berkomentar bahwa pajak baru menunjukkan inefisiensi Pemerintah dalam mengelola perekonomian. Wajib Pajak mempunyai opsi untuk memperbarui nilai harta dan haknya di luar negeri ke nilai pasar hingga 31 Desember 2023, dengan mengenakan pajak selisih harga perolehan dengan tarif pasti sebesar 8%.
Proposal tersebut tampaknya tidak bertentangan dengan peraturan saat ini dan Federal Revenue Service akan terus memberikan panduan terkait hal ini. Hal terpenting dalam hal ini adalah Anda harus mencari ahli di bidangnya, misalnya akuntan. Hanya seseorang yang berpendidikan mengenai hal ini yang dapat memberi tahu Anda bagaimana Anda harus membayar pajak.