Di Pengadilan Federal Brooklyn, seorang influencer cryptocurrency di Instagram dan situs media sosial lainnya, Jebara Igbara, juga dikenal sebagai "Jay Mazini," dijatuhi hukuman 84 bulan penjara karena penipuan kawat, konspirasi penipuan kawat, dan pencucian uang.

Menurut Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Timur New York, penipuan Igbara mengakibatkan kerugian finansial besar-besaran sebesar jutaan dolar bagi investor yang tidak menaruh curiga.

penipuan media sosial

Penyelidikan menemukan bahwa Igbara beroperasi dengan nama akun Instagram populer "Jay Mazini" dan menciptakan citra palsu tentang kemakmuran melalui pengaruh media sosialnya.

Igbara mengunggah video dirinya membagikan uang tunai sebagai hadiah kepada wanita yang kehilangan dompetnya di toko kelontong, restoran cepat saji, dan bahkan di bandara. Namun, di balik layar, Igbara mengoperasikan beberapa akun palsu dan menipu investor setidaknya $8 juta.

Sebagai bagian dari hukumannya, Igbara diperintahkan untuk kehilangan $10 juta. Jumlah pasti kompensasi yang harus dibayarkan kepada para korban akan ditentukan kemudian.

Breon Peace, Jaksa AS untuk Distrik Timur New York, mengatakan:

“Penuntutan terhadap Igbara mengungkapkan siapa dirinya sebenarnya: seorang penipu yang menggunakan pengaruh media sosialnya untuk menipu investor hingga jutaan dolar. Dia tanpa malu-malu menargetkan komunitas agamanya sendiri, menggunakan mereka untuk menargetkannya. Kami berharap putusan hari ini akan berfungsi sebagai sebuah peringatan bagi para penipu seperti para terdakwa dalam kasus ini dan membuat mereka berpikir dua kali sebelum merugikan investor demi keuntungan egois mereka sendiri.”

Janji Palsu dan Skema Cryptocurrency Palsu

Menurut penyelidikan yang dilakukan oleh Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Timur New York, dari 2019 hingga 2021, Igbara mengumpulkan hampir satu juta pengikut di Instagram dan mengembangkan pengaruh media sosial yang signifikan. Dia telah membangun citra dirinya sebagai investor dan pengusaha sukses dan telah memasukkan unsur-unsur agama Islam ke dalam postingannya untuk menciptakan citra publik tentang dirinya sebagai orang yang saleh dan dapat diandalkan.

Igbara memposting serangkaian video di akun Instagram-nya di mana ia secara terang-terangan membagikan uang tunai dalam berbagai situasi sehari-hari seperti toko kelontong, restoran cepat saji, dan di depan seorang wanita yang ia temui di bandara yang kehilangan dompetnya. Video-video tersebut dimaksudkan untuk menunjukkan kemurahan hati dan kekuatan finansialnya sebagai bagian dari pembentukan profil media sosialnya untuk menarik dan mempertahankan perhatian para pengikutnya. Namun, tindakan tersebut kemudian terungkap sebagai bagian dari skema penipuan yang ia gunakan untuk menipu dan menarik calon investor.

Penipuan yang dilakukan Igbara terutama dilakukan melalui perusahaan yang dikuasainya bernama Halal Capital LLC. Dia menggunakan perusahaan tersebut untuk merencanakan dan melaksanakan skema penipuan investasi, yang terutama menargetkan anggota komunitas Muslim.

Igbara berjanji kepada anggota komunitas Muslim Amerika di New York bahwa dia akan menggunakan dana mereka untuk berinvestasi di saham, penjualan kembali barang elektronik, dan penjualan alat pelindung diri. Dia mengumpulkan dana dengan cara ini, mengklaim bahwa investasi tersebut akan menghasilkan keuntungan bagi investor. Namun, hal tersebut sebenarnya merupakan bagian dari skema penipuan yang dilakukannya.

Apa yang dijalankan Igbara sebenarnya adalah tipikal skema Ponzi di mana ia menyalahgunakan sebagian besar dana investor untuk konsumsi pribadi, membeli mobil mewah, dan berjudi. Untuk mempertahankan ilusi bisnisnya yang sah dan terus menarik investor untuk berpartisipasi, ia juga menerapkan rencana penipuan kedua: melalui akun media sosialnya, ia memberikan penawaran pembelian aset kripto di atas harga pasar untuk mendorong korban menjual asetnya. kepemilikan mata uang kripto.

Dalam skema ini, Igbara akan menyelesaikan penipuannya dengan mengirimkan gambar konfirmasi transfer kawat palsu kepada korban, sehingga membuat mereka secara keliru percaya bahwa mereka telah menerima dana, padahal sebenarnya dana tersebut tidak benar-benar ditransfer ke investor.

Evaluasi kepala IRS-CI atas perilakunya

Fattorusso, Agen Khusus yang Bertanggung Jawab di Divisi Investigasi Kriminal IRS (IRS-CI), menyebut Igbara sebagai “penipu mata uang kripto.” Fattorusso menunjukkan bahwa Igbara tidak hanya membuat identitas palsu di Internet untuk mengelabui korban agar berinvestasi dalam skema penipuannya, namun juga dengan cerdik menggunakan sejumlah besar pengikut dan pengaruhnya di Instagram sebagai bukti palsu atas "kesuksesannya". Dengan cara ini, Igbara meningkatkan kredibilitasnya, sehingga lebih mudah untuk memikat lebih banyak orang ke dalam penipuan investasinya.

Fattorusso menekankan bahwa Igbara dengan kejam menipu jutaan dolar komunitas Muslim New York dan menghambur-hamburkan dana tersebut tanpa penyesalan. Tindakannya menunjukkan ketidakpedulian yang tidak berperasaan terhadap korbannya dan perhitungan yang dingin atas penipuan tersebut, tanpa memperhatikan fakta bahwa uang tersebut diperoleh dengan susah payah oleh anggota masyarakat. Melalui uraian tersebut, Fattorusso mengungkapkan bahwa perilaku curang yang dilakukan Igbara tidak hanya bersifat pidana secara hukum, tetapi juga sangat tidak bertanggung jawab secara moral. #加密货币诈骗 #网红欺诈