Dalam perselisihan hukum yang telah menarik perhatian komunitas mata uang kripto, Ripple Labs, perusahaan di balik aset digital XRP, menolak permintaan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) yang meminta denda sebesar $2 miliar. SEC menuduh bahwa Ripple secara tidak sah mengumpulkan $1,3 miliar melalui penjualan XRP, mengklaimnya sebagai sekuritas yang tidak terdaftar.&middot

Untuk cerita selengkapnya, kunjungi TheCurrencyAnalytics.com.