Dalam perkembangan yang signifikan untuk industri blockchain, beberapa emiten di Hong Kong telah mengumumkan bahwa Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC) telah menyetujui permohonan untuk Bitcoin spot dan Dana yang Diperdagangkan di Bursa Ethereum (ETF).

Langkah ini menandai tonggak penting dalam integrasi mata uang kripto ke dalam sistem keuangan arus utama. Hal ini juga mencerminkan meningkatnya penerimaan dan pengakuan aset digital oleh otoritas pengatur.

Persetujuan ETF ini akan memberi investor cara yang teregulasi dan transparan untuk mendapatkan eksposur terhadap Bitcoin dan Ethereum, dua mata uang kripto paling terkemuka. Hal ini berpotensi menyebabkan masuknya investor institusi dan ritel ke pasar kripto.

Namun, penting untuk dicatat bahwa meskipun persetujuan ETF ini merupakan langkah maju yang positif, hal ini tidak menghilangkan risiko bawaan yang terkait dengan investasi dalam mata uang kripto. Investor harus berhati-hati dan melakukan uji tuntas secara menyeluruh sebelum memasuki pasar.

Kesimpulannya, persetujuan ETF Bitcoin dan Ethereum oleh SFC merupakan perkembangan signifikan yang berpotensi meningkatkan adopsi dan penerimaan mata uang kripto. Namun, risiko yang terkait dengan investasi kripto tidak boleh diabaikan.