Dalam perkembangan signifikan dalam industri dompet digital, PayPal telah meraih kemenangan hukum melawan Biro Perlindungan Keuangan Konsumen AS (CFPB). Kasus ini berkisar pada proposal CFPB pada tahun 2019 yang mengharuskan penyedia dompet digital memberikan pengungkapan biaya yang jelas kepada konsumen, serupa dengan akun prabayar tradisional. PayPal berpendapat bahwa hal ini akan membingungkan pelanggan dan dompet digital salah didefinisikan dalam proposal. Hakim setuju, memutuskan bahwa aturan pelaporan biaya hanya akan berlaku untuk akun prabayar, bukan dompet elektronik. Kasus ini menyoroti perlunya pendekatan regulasi yang lebih disesuaikan terhadap penyedia pembayaran digital dan memicu diskusi tentang keseimbangan antara inovasi industri dan perlindungan konsumen. Keputusan ini diharapkan dapat menghasilkan peraturan pelaporan biaya yang lebih jelas dan sesuai untuk dompet digital.