Reserve Bank of Fiji (RBF) telah mengeluarkan peringatan kepada masyarakat agar tidak menggunakan cryptocurrency untuk pembayaran atau investasi. Ini adalah kebalikan dari persepsi perdana menteri Fiji terhadap kripto.

Penduduk Fiji bahkan mungkin menghadapi tuntutan pidana karena berinvestasi dalam mata uang kripto di luar negeri menggunakan “dana yang disimpan di Fiji,” tambah rilis tersebut. Rupanya, peringatan tersebut dilatarbelakangi oleh promosi cryptocurrency di negara tersebut:

“Gubernur RBF, Bapak Ariff Ali mengakui bahwa ada indikasi orang atau entitas yang mempromosikan skema investasi mata uang kripto di Fiji. Skema investasi ini semakin banyak dipromosikan melalui berbagai platform termasuk media sosial.”

RBF belum memberikan izin kepada orang atau entitas mana pun untuk menyediakan investasi mata uang kripto atau perdagangan aset virtual, katanya.

Ada harapan besar untuk adopsi Bitcoin (BTC) di Fiji setelah Sitiveni Rabuka, yang sudah lama hadir di kancah politik Fiji, menjadi perdana menteri pada Desember 2022. Hal ini terutama disebabkan oleh pernyataan anggota parlemen Tonga dan bangsawan Mata' i'ulua 'i Fonuamotu, Lord Fusitu'a, yang menyebut Rabuka “pro-Bitcoin” di postingan X (saat itu Twitter) tak lama setelah pemilihan Rabuka. “Mari kita lakukan 2 untuk 2 - RUU Tender Legal BTC untuk Pasifik pada tahun 2023,” tulis Fusitu'a.

Sumber: Tuan Fusitu'a.

Lord Fusitu'a selanjutnya menjelaskan bahwa Rabuka “meminta saya untuk bertemu dengannya beberapa kali & menunjukkan kepadanya langkah demi langkah bagaimana Fiji dapat melakukan tender legal bitcoin seperti Tonga.” Komentar di postingan Fusitu'a mencatat bahwa Rabuka belum membuat pernyataan publik apa pun tentang penggunaan Bitcoin. “Saya rasa dia belum ditanya tentang hal itu,” jawab Lord Fusitu'a.

Lord Fusitu'a adalah pendukung vokal pengenalan Bitcoin pada tahun 2022, hingga mengubah kas negara menjadi mata uang kripto. Langkah-langkah tersebut belum diberlakukan di negara tersebut.

Terkait: Negara kepulauan beralih ke metaverse untuk melestarikan warisannya yang hilang

Pernyataan baru dari RBF ini sejalan dengan saran Dana Moneter Internasional (IMF) mengenai cryptocurrency. IMF merilis makalah tentang penggunaan uang digital di negara-negara Kepulauan Pasifik pada bulan Februari yang menyebut mata uang kripto sebagai “pengganti alat pembayaran yang buruk, dan membawa risiko makroekonomi tambahan.”

Majalah: Mengapa penggemar kripto terobsesi dengan negara mikro dan pelayaran?