SEC AS menyetujui ETF Bitcoin spot pada 10 Januari 2024, menghasilkan $4,6 miliar saham yang diperdagangkan pada hari pertama. Persetujuan ini diperkirakan akan berdampak signifikan pada pasar Asia, terutama pada investasi institusional. Hong Kong optimis untuk menyetujui ETF Bitcoin spot, mengikuti jejak AS. Negara-negara seperti Jepang, Korea Selatan, dan Australia juga kemungkinan akan mengikuti langkah yang sama. Peraturannya berbeda-beda di setiap negara, dengan fokus pada masalah APU, KKP, dan manipulasi pasar. Penyimpanan aset kripto yang aman sangat penting untuk pertumbuhan. Negara-negara Asia berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi produk kripto. Abel Seow dari BitGo menyoroti pentingnya hak asuh yang aman. Bloomberg melaporkan potensi persetujuan Bitcoin dan Ethereum ETF. Hong Kong dan Jepang membuat kemajuan di bidang kripto. Artikel ini juga membahas inisiatif ekonomi El Salvador dan pentingnya melakukan penelitian menyeluruh sebelum berinvestasi dalam mata uang kripto. Baca lebih lanjut berita yang dihasilkan AI di: https://app.chaingpt.org/news