Pertama dan terpenting, hak atas privasi adalah hak asasi manusia mendasar yang diakui oleh berbagai konvensi dan perjanjian internasional, serta Konstitusi Nigeria. Permintaan nama semua pedagang Nigeria di bursa Binance dapat dilihat sebagai pelanggaran hak privasi, karena individu berhak menjaga kerahasiaan informasi keuangan mereka. Tindakan pemerintah dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak ini, dan dapat menimbulkan tuntutan hukum.

Kedua, tindakan yang diambil pemerintah juga dapat menimbulkan kekhawatiran terhadap supremasi hukum dan proses hukum. Penangkapan dan penahanan sewenang-wenang terhadap para eksekutif Binance tanpa dasar hukum yang jelas dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak-hak mereka. Dalam masyarakat demokratis, setiap individu berhak atas proses hukum dan peradilan yang adil, dan tindakan apa pun yang diambil oleh pemerintah harus sesuai dengan hukum.

Selain itu, permintaan atas nama semua pedagang Nigeria di bursa Binance juga dapat meningkatkan kekhawatiran tentang perlindungan data dan keamanan siber. Mewajibkan perusahaan swasta untuk mengungkapkan informasi sensitif tersebut dapat membahayakan data pribadi seseorang, dan berpotensi menyebabkan pelanggaran data dan pencurian identitas. Pemerintah mempunyai kewajiban untuk melindungi informasi pribadi warga negaranya, dan tindakan apa pun yang melanggar kewajiban ini dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius.

Selain itu, tindakan yang diambil pemerintah juga dapat berdampak lebih luas terhadap lingkungan bisnis di Nigeria. Nigeria telah berusaha menarik investasi asing dan mendorong pertumbuhan ekonomi, dan penangkapan serta penahanan eksekutif dari perusahaan internasional besar seperti Binance dapat mengirimkan sinyal negatif kepada investor. Hal ini berpotensi merusak reputasi Nigeria sebagai negara ramah bisnis, dan dapat menghalangi perusahaan lain untuk berinvestasi di negara tersebut.

#Followforemore #BTC