😱😱😱Sam Bankman-Fried Dihukum 25 Tahun Penjara

Tuan Bankman-Fried, yang dihukum karena mencuri $ 8 miliar dari pelanggan pertukaran mata uang kripto #FTX , menghadapi hukuman maksimal 110 tahun penjara.

Mantan kaisar cryptocurrency #SamBankman-Fried -Fried, yang dihukum karena penipuan, dijatuhi hukuman 25 tahun penjara pada hari Kamis, mengakhiri kisah luar biasa yang menjungkirbalikkan industri kripto bernilai triliunan dolar dan berubah menjadi kisah peringatan tentang keserakahan dan kesombongan.

Hukuman terhadap Bankman-Fried lebih pendek dari hukuman penjara 40 hingga 50 tahun yang direkomendasikan oleh jaksa federal, namun lebih tinggi dari hukuman enam setengah tahun yang diminta oleh pengacara pembela. Seorang petugas masa percobaan federal telah merekomendasikan hukuman 100 tahun penjara, termasuk 110 tahun penjara, yang merupakan hukuman maksimum yang mungkin dilakukan.

Hukuman tersebut dijatuhkan oleh Hakim Lewis A di Pengadilan Distrik Federal di Manhattan. Itu diberikan oleh Kaplan. Tuan Bankman-Fried, 32, berada di ruang sidang, bercukur bersih dan mengenakan seragam penjara longgar berwarna coklat. Juli.

Sebelum hukuman dijatuhkan, Tuan Bankman-Fried meminta maaf kepada pelanggan, investor, dan karyawan FTX. “Banyak orang yang merasa sangat kecewa dan sangat kecewa,” katanya. Saya minta maaf atas apa yang terjadi di setiap tahap. Dia menambahkan bahwa keputusannya membuatnya “kehilangan akal” setiap hari.

#binance