Jaksa Federal AS Menuntut Pertukaran dan Pendiri KuCoin dengan Pelanggaran AML

Dalam perkembangan signifikan dalam industri mata uang kripto, bursa KuCoin dan pendirinya, Chun Gan dan Ke Tang, menghadapi dakwaan karena melanggar undang-undang anti pencucian uang (AML). Dakwaan tersebut, yang diumumkan oleh Departemen Kehakiman AS, mengungkap keterlambatan penerapan protokol penting AML dan kenali pelanggan (KYC) KuCoin, yang memungkinkannya diduga memfasilitasi aktivitas keuangan terlarang. Khususnya, keterlibatan KuCoin dengan Tornado Cash, pencampur kripto yang terkena sanksi, disoroti, sehingga menambah bobot tuduhan.

Selain itu, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi (CFTC) juga telah mengajukan gugatan terhadap KuCoin, dengan alasan kegagalan untuk mendaftar dan menerapkan protokol KYC yang diperlukan. Tindakan hukum ini, bersamaan dengan dakwaan DOJ, menggarisbawahi peningkatan pengawasan peraturan dalam industri kripto, mengingatkan pada tindakan baru-baru ini terhadap Binance, bursa kripto terbesar di dunia. Respon pasar terhadap berita ini terlihat jelas pada token asli KuCoin yang mengalami penurunan sebesar 5%, sementara harga Bitcoin tetap berfluktuasi di sekitar $70.000.

Investigasi Keamanan Dalam Negeri dan Jaksa AS Damien Williams telah menekankan beratnya tuduhan tersebut, membingkai tindakan KuCoin sebagai "dugaan konspirasi kriminal bernilai miliaran dolar." Tuduhan ini tidak hanya mencoreng reputasi KuCoin tetapi juga menyoroti kebutuhan mendesak bagi bursa dan pelaku pasar untuk memprioritaskan kepatuhan dan transparansi di tengah lanskap peraturan yang terus berkembang. Ketika tekanan peraturan semakin meningkat, menjaga integritas dalam ruang mata uang kripto menjadi hal yang sangat penting untuk melindungi terhadap kejahatan keuangan dan menjunjung kredibilitas industri.#KCS #CryptoNewsšŸš€šŸ”„ #CryptoUpdatešŸš€šŸ”„ #cryptooinsigts