CryptoChargeKuCoin dan Pendirinya Dituntut Pidana Atas Pelanggaran Undang-Undang Anti Pencucian Uang AS

Menurut Kantor Kejaksaan Amerika Serikat:

Pertukaran Cryptocurrency KuCoin dan pendirinya, Chun Gan dan Ke Tang, telah didakwa karena diduga menjalankan bisnis pengiriman uang tanpa izin dan melanggar Undang-Undang Kerahasiaan Bank. KuCoin dituduh gagal menjalankan program anti pencucian uang (AML) yang memadai, lalai memverifikasi identitas pelanggan, dan tidak mengajukan laporan aktivitas mencurigakan seperti yang diwajibkan oleh hukum.

#HotTrends #BinanceNews #TrendingTopic: #charges