#DOJ: Sam Bankman-Fried layak mendapat hukuman 40 hingga 50 tahun penjara
Setelah Sam Bankman-Fried divonis bersalah pada November lalu, jaksa meminta hakim distrik AS untuk menjatuhkan hukuman 40 hingga 50 tahun penjara.
Jaksa federal mengatakan di pengadilan Manhattan pada 15 Maret bahwa Sam Bankman-Fried berjudi dengan dana yang awalnya milik klien Alameda dan FTX, pada akhirnya mencuri lebih dari $8 miliar uang tunai dan mata uang kripto melalui perusahaan aset digitalnya.
Pengacara pemerintah lebih lanjut berpendapat bahwa pendiri FTX tetap tidak bersalah meskipun tahun lalu diadili oleh juri atas tujuh tuduhan penipuan dan konspirasi.
Anda Mungkin Juga Menyukai: Orang Dalam Sam Bankman-Fried Mengklaim Foto Penjara Mantan Pendiri FTX Itu Sah
Bulan lalu, pengacara Bankman-Fried mendesak Hakim Distrik AS Lewis A. Kaplan untuk menunjukkan keringanan hukuman dan menghukum taipan cryptocurrency hingga enam setengah tahun penjara. Pengacaranya mengklaim dia tidak pernah bermaksud menipu pelanggan dan investor Alameda dan FTX selama masa jabatannya.
Bankman-Fried berencana untuk melawan hukuman dan hukumannya di Pengadilan Banding, sementara Hakim Kaplan akan menghukum mantan CEO FTX di pengadilan federal pada 28 Maret.
Dalam berita terkait, orang tua Bankman-Fried mengajukan mosi untuk menolak gugatan yang menuduh duo tersebut terlibat dalam aktivitas kriminal putranya. Barbara Fried dan Joseph Bankman menyangkal keterlibatan dalam keruntuhan pertukaran mata uang kripto FTX ada hubungannya.
Pelajari lebih lanjut: FTX Legends: Apa yang Terjadi pada FTX dan Sam$#FTT Bankman-Fried pada tahun 2023