Bitcoin adalah mata uang kripto terdesentralisasi yang awalnya dijelaskan dalam whitepaper tahun 2008 oleh seseorang atau sekelompok orang dengan nama samaran Satoshi Nakamoto. Ini diluncurkan segera setelah itu, pada bulan Januari 2009.
Bitcoin adalah mata uang online peer-to-peer, yang berarti bahwa semua transaksi terjadi secara langsung antara peserta jaringan yang setara dan independen, tanpa memerlukan perantara apa pun yang mengizinkan atau memfasilitasinya. Bitcoin diciptakan, menurut kata-kata Nakamoto sendiri, untuk memungkinkan “pembayaran online dikirim langsung dari satu pihak ke pihak lain tanpa melalui lembaga keuangan.”