Meskipun negara ini tidak bisa bergerak karena pemogokan, pemerintah sekali lagi menggunakan Pasal 49.3 untuk menjadikan#Bitcoinsebagai alat pembayaran yang sah di Prancis

Keputusan yang diambil tanpa konsultasi publik, dan yang terpenting adalah $BTC yang sangat tidak terduga

#keepbuilding

#ignoreFUD