Dalam gugatan class action baru, YouTuber yang mendukung FTX sebelum keruntuhannya pada November tahun lalu digugat sebesar $1 miliar. Tindakan hukum terbaru ini adalah bagian dari kontroversi yang lebih besar seputar platform pertukaran kripto, yang telah menyebabkan banyak tuntutan hukum terhadap mereka yang terlibat. Gugatan tersebut menuduh bahwa para YouTuber ini bertanggung jawab untuk mempromosikan pertukaran yang gagal dan bertanggung jawab atas kerugian. Namun, hal ini mengikuti tindakan hukum serupa terhadap selebriti yang mendukung FTX sebelum bangkrut.
🚨BREAKING: Youtuber yang mempromosikan FTX digugat dalam gugatan class action. Mengklaim ganti rugi sebesar $1 miliar. 😬💀 pic.twitter.com/n2rg4k302P
— Coffeezilla (@coffeebreak_YT) 16 Maret 2023
Gugatan baru terhadap influencer kripto FTX
Runtuhnya FTX telah menjadi salah satu masalah paling kontroversial di industri aset digital. Pada akhir tahun 2022, beberapa kasus penipuan yang melibatkan bursa dan platform saudaranya, Alameda Research, terungkap, sehingga membuat reputasinya terpuruk. Selain itu, gugatan class action baru telah diajukan terhadap YouTuber karena mempromosikan FTX dan menghapus klip yang mendukung pertukaran yang sekarang sudah tidak ada lagi dari saluran mereka. Laporan mengklaim bahwa para influencer ini terlibat dalam mempromosikan pertukaran tersebut sambil menyembunyikan sejarah kegagalan sebenarnya.
Gugatan tersebut berkisar pada influencer yang mempromosikan pertukaran tersebut tanpa mengungkapkan apakah mereka telah menerima pembayaran atau kompensasi apa pun. Mereka yang digugat termasuk Erika Kullberg, BitBoy Ben Armstrong, dan Kevin Paffrath dari “Meet Kevin.” Mewakili penggugat adalah Adam Moskowitz dari Firma Hukum Moskowitz, yang juga terlibat dalam kasus serupa terhadap selebriti seperti Tom Brady, yang banyak mengiklankan bursa yang sekarang sudah tidak ada lagi.
Keluhan yang diajukan terhadap FTX menyatakan bahwa perusahaan membayar terdakwa untuk mempromosikan merek mereka dan mendorong pengikut mereka untuk berinvestasi tanpa mengungkapkan besarnya kesepakatan sponsor dan dukungan, pembayaran, atau kompensasi. Oleh karena itu, tindakan hukum ini diyakini dapat menjadi satu-satunya cara bagi korban untuk mengganti kerugiannya.