AS harus mengembangkan peraturan baru sebelum peraturan tersebut dapat diterapkan selain uang tunai.

Dua lembaga AS mengumumkan pada 16 Januari bahwa aturan pelaporan transaksi kontroversial tidak berlaku untuk aset digital, atau mata uang kripto.

“Bisnis tidak harus melaporkan penerimaan aset digital dengan cara yang sama seperti mereka melaporkan penerimaan uang tunai sampai Departemen Keuangan dan IRS mengeluarkan peraturan,” kata IRS dan Departemen Keuangan.

Dalam pengumuman yang menyertainya, IRS dan Departemen Keuangan mengatakan: “Pengumuman ini memberikan panduan transisi… dan mengklarifikasi bahwa saat ini tidak ada persyaratan untuk menyertakan aset digital dalam menentukan apakah satu transaksi (atau dua atau lebih transaksi terkait) memenuhi ambang batas pelaporan.”

Kedua lembaga tersebut mengatakan mereka bermaksud untuk mempublikasikan usulan peraturan yang berlaku untuk penerimaan aset digital di kemudian hari. Hal ini akan memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan komentar secara tertulis dan, jika perlu, melalui dengar pendapat publik.

Ketidakpastian sebelumnya tentang aturan pelaporan $10.000

Peraturan tersebut mengharuskan bisnis untuk melaporkan Formulir 8300 dalam waktu 15 hari setelah menerima uang tunai lebih dari $10.000.

Saat ini teks peraturan tersebut hanya menyebutkan uang tunai dan tidak secara eksplisit menyebutkan aset digital. Namun, satu undang-undang tertentu, Undang-Undang Investasi Infrastruktur dan Ketenagakerjaan, sebelumnya telah diperbarui untuk memperlakukan aset digital sebagai uang tunai. IRS dan Departemen Keuangan mengakui perubahan tersebut tetapi mengatakan pedoman baru perlu dikeluarkan sebelum perubahan tersebut dapat diterapkan.

Aturan tersebut telah memicu keluhan, terutama dari kelompok industri CoinCenter. CoinCenter mengklaim bahwa peraturan ini mulai berlaku untuk perdagangan kripto awal tahun ini. Mereka juga khawatir bahwa persyaratan tersebut mungkin berlaku untuk entitas yang tidak dapat mematuhinya, seperti penambang blockchain, validator, dan pengguna bursa terdesentralisasi.

CoinCenter juga menantang peraturan ini di pengadilan. Namun, karena belum ada kemajuan dalam gugatan tersebut sejak pertengahan tahun 2023 dan tidak ada lembaga yang mengakui gugatan tersebut pada hari ini, kasus tersebut tampaknya tidak mendorong pengumuman terbaru dari kedua lembaga tersebut.

Ketentuan yang ditunda ini hanya membahas persyaratan pelaporan tambahan yang berlaku untuk transaksi besar. Aturan pajak penghasilan biasa masih berlaku, yang mengharuskan investor dan pedagang mata uang kripto AS untuk melaporkan keuntungan dan kerugian aset digital. #IRS #加密货币征税