AS harus mengembangkan peraturan baru sebelum peraturan tersebut dapat diterapkan selain uang tunai.
Dua lembaga AS mengumumkan pada 16 Januari bahwa aturan pelaporan transaksi kontroversial tidak berlaku untuk aset digital, atau mata uang kripto.
“Bisnis tidak harus melaporkan penerimaan aset digital dengan cara yang sama seperti mereka melaporkan penerimaan uang tunai sampai Departemen Keuangan dan IRS mengeluarkan peraturan,” kata IRS dan Departemen Keuangan.
Dalam pengumuman yang menyertainya, IRS dan Departemen Keuangan mengatakan: “Pengumuman ini memberikan panduan transisi… dan mengklarifikasi bahwa saat ini tidak ada persyaratan untuk menyertakan aset digital dalam menentukan apakah satu transaksi (atau dua atau lebih transaksi terkait) memenuhi ambang batas pelaporan. . ”