Pertukaran kripto #Indonesia menghadapi penurunan volume perdagangan sebesar 60% pada tahun 2023, sebagian besar disebabkan oleh penurunan pendapatan tinggi dan PPN #taxes atas transaksi kripto, karena #Cryptocurrencies diperlakukan sebagai komoditas. Industri ini mengharapkan adanya perubahan klasifikasi pada sekuritas, yang dapat mengurangi beban pajak dan meningkatkan aktivitas perdagangan.