Apple menghapus aplikasi dari App Store di India milik 10 bursa kripto terbesar. 📲 Ini termasuk OKX, Binance, KuCoin, HTX (sebelumnya Huobi), Kraken, Gate.io, Bittrex, Bitstamp, MEXC Global, dan Bitfinex.
Sebagian besar platform ini, kecuali OKX, menerima pemberitahuan ketidakpatuhan dari regulator India pada akhir tahun lalu. Pada bulan Desember, Unit Intelijen Keuangan (FIU), di bawah Kementerian Keuangan India, mengeluarkan pemberitahuan untuk mematuhi Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang (PMLA).
Pemerintah memulai pemblokiran situs-situs yang terkait dengan organisasi-organisasi ini, dengan tuduhan melakukan aktivitas ilegal dan ketidakpatuhan terhadap hukum. 🚫 Namun, proses ini sedang berlangsung, sehingga halaman pertukaran tetap aktif di India. Aplikasi untuk platform tersebut juga masih tersedia di Google PlayStore.
Pada tahun 2023, pemerintah India menerapkan peraturan anti pencucian uang untuk sektor mata uang kripto, dan mengintensifkan pengawasan terhadap aset digital. Menurut regulator, semua platform yang terdaftar beroperasi secara ilegal di negara tersebut, mengabaikan undang-undang anti pencucian uang di negara tersebut. ⚖️