Nigeria Mengubah Sikapnya terhadap Kripto dengan Kerangka Regulasi Baru
Bank Sentral Nigeria (CBN) baru-baru ini mengumumkan perubahan signifikan dalam pendiriannya terhadap mata uang kripto, beralih dari pelarangan total menjadi memperkenalkan kerangka regulasi terstruktur untuk penyedia layanan aset virtual. Perkembangan ini merupakan upaya untuk mengimbangi tren blockchain dan aset digital global. CBN telah menguraikan aturan ketat bagi lembaga keuangan dalam menangani mata uang kripto, yang menandai era baru keuangan digital di Nigeria.
Berdasarkan peraturan baru, entitas seperti bursa mata uang kripto dan pialang aset digital harus mengoperasikan rekening bank berdenominasi naira secara eksklusif. Langkah ini bertujuan untuk mengintegrasikan transaksi mata uang kripto dalam kerangka sistem perbankan Nigeria sekaligus mempertahankan tingkat kontrol atas operasi ini. Arahan CBN juga mencakup larangan penarikan tunai dari rekening terkait kripto dan larangan kliring cek pihak ketiga melalui rekening ini. Selain itu, akan ada batasan pada jenis penarikan lainnya, yaitu dua kali per kuartal.