Presiden Kazakh Kassym-Jomart Tokayev menandatangani undang-undang yang membatasi penggunaan energi oleh penambang mata uang kripto domestik.
Undang-undang baru ini hanya mengizinkan penambang berlisensi untuk menggunakan listrik dari jaringan nasional ketika terjadi surplus. Penambang yang menggunakan energi terbarukan, listrik impor, atau kapasitas pembangkit energi mereka sendiri yang tidak terhubung ke jaringan listrik tidak akan dikenakan batasan ini. Undang-undang tersebut mengharuskan penambang untuk mendapatkan izin dari pihak berwenang dan membuat beberapa perubahan kecil pada sistem pajak industri.
Pemerintah juga akan menyetujui daftar kumpulan penambangan yang dapat digunakan oleh perusahaan dan akan mewajibkan penambang untuk menjual mata uang kripto yang ditambang ke bursa mata uang kripto yang terdaftar di Astana International Financial Center, zona ekonomi khusus negara tersebut. Pada tahun 2024, para penambang harus menjual setengah dari mata uang kripto mereka ke bursa tersebut, dan pada tahun 2025 angka ini akan mencapai 75%. (Meja Koin)