Situs web resmi Otoritas Pengatur Mata Uang Kripto Dubai (VARA) merilis "Peraturan Aset Virtual dan Aktivitas Terkait 2023". Perusahaan enkripsi harus mendapatkan otorisasi dan lisensi yang relevan untuk beroperasi di Dubai. Peraturan tersebut menetapkan bahwa penyedia layanan mata uang virtual (VASP) yang memenuhi persyaratan perizinan Otoritas Pengatur Mata Uang Kripto Dubai harus mematuhi 4 buku peraturan wajib (berkaitan dengan perusahaan, kepatuhan dan manajemen risiko, teknologi dan informasi, serta perilaku pasar). Ini juga menetapkan Tujuh buku peraturan khusus aktivitas (Penasihat, Pialang-Dealer, Penitipan, Perdagangan, Peminjaman, Pembayaran dan Pengiriman Uang, serta Manajemen dan Investasi) telah dikembangkan untuk mengatasi risiko yang terkait dengan penyediaan setiap aktivitas aset virtual.