Menurut BlockBeats, pada 17 Oktober, TikTok saat ini sedang diawasi di Inggris Raya karena diduga beroperasi dengan cara yang mirip dengan bursa mata uang kripto. Perkembangan ini menyusul laporan oleh cryptonews yang menyoroti kekhawatiran yang diajukan oleh seorang ahli kepatuhan yang menyarankan Otoritas Perilaku Keuangan Inggris (FCA) untuk melakukan pemeriksaan anti pencucian uang dan anti pendanaan terorisme pada platform video pendek tersebut.

Pakar kepatuhan menunjukkan potensi masalah dengan sistem token virtual TikTok, TikTok Coins, yang dapat dibeli dengan mata uang fiat dan digunakan di dalam platform atau selama siaran langsung. Token ini juga dapat dikonversi kembali menjadi uang tunai, sebuah proses yang mencerminkan transaksi mata uang kripto. Hal ini telah menimbulkan masalah regulasi, karena bisnis mata uang kripto tunduk pada pengawasan yang ketat. Kritikus berpendapat bahwa penanganan mata uang virtual TikTok dapat menarik tingkat pengawasan yang sama seperti yang dihadapi oleh platform mata uang kripto. Selain itu, kemiripan dengan transaksi mata uang kripto telah menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan data keuangan pengguna.

Hingga saat pelaporan, baik TikTok maupun FCA belum menanggapi permintaan komentar.