Menurut Foresight News, Bloomberg melaporkan bahwa Tiongkok telah memulai pemungutan pajak atas keuntungan investasi luar negeri bagi warga negaranya yang superkaya. Dalam beberapa bulan terakhir, orang-orang kaya di kota-kota besar Tiongkok telah diminta untuk melakukan penilaian sendiri atau dipanggil oleh otoritas pajak untuk mengevaluasi potensi kewajiban pajak, termasuk jumlah yang belum dibayarkan dari tahun-tahun sebelumnya. Sumber-sumber mengindikasikan bahwa orang-orang ini dapat menghadapi pajak keuntungan investasi hingga 20%, dengan beberapa juga berpotensi menghadapi denda karena pembayaran yang terlambat. Namun, jumlah akhir dapat dinegosiasikan.

Langkah-langkah penegakan pajak Tiongkok mengikuti penerapan Standar Pelaporan Umum (CRS) pada tahun 2018, sebuah sistem berbagi informasi global yang bertujuan untuk mencegah penghindaran pajak. Meskipun peraturan setempat telah lama menetapkan bahwa penduduk dikenakan pajak atas pendapatan global, termasuk keuntungan investasi, penegakan hukum baru-baru ini semakin intensif.