Menurut PANews, data terkini dari situs resmi Komisi Regulasi Sekuritas Hong Kong menunjukkan bahwa permohonan lisensi platform perdagangan aset virtual yang diajukan oleh bitcoinworld ke Komisi Regulasi Sekuritas Hong Kong telah dikembalikan pada 10 Oktober.

Informasi yang relevan menunjukkan bahwa nama perusahaan operator platform perdagangan aset virtual yang diajukan oleh bitcoinworld adalah "Bitcoin World Technology Limited", dan nama Tiongkok tidak berlaku. bitcoinworld mengajukan permohonan untuk pertama kalinya pada 17 Mei 2024.

Hingga saat ini, Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong telah mengumumkan bahwa total 14 pemohon lisensi platform perdagangan aset virtual telah ditarik dan dikembalikan, dimana 2 di antaranya telah dikembalikan; jumlah pemohon platform perdagangan aset virtual yang terdaftar adalah 14, 11 di antaranya telah diberikan lisensi. Ada tiga platform perdagangan aset virtual berlisensi.